Selasa, Desember 27, 2011

Ada apa dengan Kisi-kisi Ujian Nasional 2012

Ada perbedaan yang cukup mendaar pada UN 2011:
  1. Pada tahun UN 2011 kisi-kisi UN diterbitkan berupa lampiran permendiknas N0 46/2010, sedangkan Pada UN 2012 Kisi-kisi diterbitkan melalui Peraturan BSNP No :013/P/BSNP/XII/2011.(klik untuk download)
  2. Pada UN 2011 ada 4 kompetensi yang diuji, sedangkan pada UN 2012 ada 5 kompetensi yang diujikan: yang baru : Memahami Konsep Peluang suatu kejadian serta menerapkannya dalam pemecahan masalah.
  3. Pada UN 2012 ada 33 indikator, sedangkan pada UN 2012 ada 25 Indikator yang diujikan
  4. Ada beberapa perubahan indikator, bahkan ada yang baru dan cukup signifikan, misal : Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bilangan berpangkat dan bentuk akar; Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan garis-garis istimewa pada segitiga ; Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peluang suatu kejadian
  5. Ada indikator di UN 2011 yang tidak diujikan di UN 2012 : Indikator yang berkaitan dengan bilangan Pecahan

Rabu, November 02, 2011

Guru wajib mengembalikan tunjangan Profesi. Jika......

EKINERJA
SISTEM PENILAIAN KINERJA GURU
Fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Penilai dan guru yang dinilai akan dikenakan sanksi apabila yang bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK GURU, sehingga menyebabkan Penetapan Angka Kredit (PAK) diperoleh dengan cara melawan hukum. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut:
- Diberhentikan sebagai Guru atau Kepala Sekolah dan/atau Pengawas.
- Bagi penilai, wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan melakukan proses PK GURU. - Bagi guru wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK yang dihasilkan dari PK GURU.



Jumat, Oktober 28, 2011

Program Sertifikasi Guru Akan Terus Diperbaiki

Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem online; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan.

Jakarta -- Pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbaiki regulasi, pelaksanaan, sampai ke tingkat evaluasi program.

Perbaikan di sektor regulasi program sertifikasi guru direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, menggantikan peraturan yang berlaku sebelumnya. Esensi dari peraturan baru ii adalah memberi ruang dan mendukung pelaksanaan dan peranan guru demi meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru diharapkan berdampak pada peningkatan mutu, kreativitas, dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Perbaikan pelaksanaan sertifikasi guru untuk tahun 2012 akan diimplementasikan dalam empat hal yaitu 1) penetapan peserta melalui sistem online; 2) uji kompetensi; 3) perankingan dimulai dari usia, masa kerja, golongan; dan 4) penjadwalan. Perbaikan pelaksanaan tersebut menjadi tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP).

Badan PSDMP dan PMP telah membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) untuk memperbaiki akuntabilitas dan sistem rekrutmen peserta sertifikasi. Aplikasi online tersebut dapat diakses melalui laman www.sergur.pusbangprodik.org. Pada laman tersebut data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari basis data NUPTK hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011. Persyaratan tentang peserta sertifikasi guru juga diuraikan dengan jelas di laman tersebut.

Data guru yang ditampilkan di laman tersebut adalah guru yang memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak tepat, guru yang bersangkutan dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten / kota untuk proses perbaikan data. Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2011. Dengan demikian data yang ditampilkan pada tanggal 2 Desember 2011 adalah data final peserta sertifikasi guru.

Program sertifikasi telah dijalankan selama lima tahun sejak 2007. Sebanyak 1.101.552 orang guru telah mengikuti sertifikasi. Tahun lalu, 747.727 orang guru telah lulus sertifikasi.

Terhadap pemotongan tunjangan profesi guru yang terjadi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP) Kemdikbud Syawal Gultom menyesalkannya. “Kami akan terus mengupayakan kelancaran pembayaran profesi guru.” ujarnya saat Publikasi Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru di Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (26/10) siang. (widhi/gloria).

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id

Sumber:

Minggu, Oktober 23, 2011

Pelatihan Guru Olimpiade



MGMP akan melaksanakan pelatihan Guru Pembina Olimpiade Matematika yang direncanakan pada minggu ke -2 bulan Nopember 2011
Undangan akan segera dikirim ke sekolah dan Bagi Guru yang dikirim/berminat segera hubungi MGMP Matematika dengan cara mendaftar melalui SMS ketik Nama+gelar, NIP, NUPTK, Asal Sekolah ke Dra Soesi Hartini . (081334936712)
Setiap peserta akan mendapat 1 eks buku master olimpiade, soal-soal olimpiade, sertifikat pelatihan. Konstribusi kegiatan Rp 60.000,00 (termasuk transport + konsumsi )

Sabtu, Oktober 22, 2011

Workshop MGMP : software matematika

Pada Sabtu, 22 Oktober 2011 bertempat di SMP Shalahudin dilaksanakan workshop software matematika
Peserta pelatihan 42 guru SMP Swasta.
Kegiatan in terwujud berkat kerjasama MGMP Matematika SMP dan MKKS SMP Swasta Kota Malang.
Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk memberdayakan guru matematika khususnya dari SMP Swasta.
Kegiatan ini dibuka oleh Drs Idham Kholid, selaku Ketua MKKS SMP Swasta.
Semua peserta semangat dalam mengikuti pelatihan dan berharap pelatihan seperti ini dilaksanakan lebih sering.
Sebelumnya pelatihan yang sama telah dilaksanakan bertempat di SMPN 21 Malang dengan peserta 42 guru SMP Negeri dan Swasta
Nara Sumber Kegiatan :
  1. Saiful Arif, S Pd
  2. Drs Teguh Edy P


Foto-lainya disini

Minggu, Oktober 09, 2011

Penyusunan Naskah Try Out Ujian Nasional


Foto-foto lihat di Galery Mat
Mengharap kehadiran Bapak/Ibu anggota MGMP pada
Hari, Tanggal : Kamis, 13 dan 27 Oktober 2011
Pukul : 08.30 - selesai
Tempat : SMP Negeri 21 Malang
Agenda : 1. Review soal Unas Matematika 2010/2011
2. Penyususnan soal Try out Unas 2011/2011
Undangan tertulis telah dikirim ke sekolah-sekolah.
Yang perlu diperhatikan/dibawa:
  1. Peserta melakukan registrasi dengan mengirim sms berisi Nama lengkap(dg gelar), NIP dan asal sekolah ke B Dra Soesi Hartini (081334936712).
  2. Peserta membawa laptop.
  3. Peserta membawa 1 set soal matematika unas 2010/2011 ( 5 paket)
  4. Biodata peserta yang dilengkapi photo diserahkan pada saat kegiatan.
  5. Bagi guru yang menginginkan sertifikat kegiatan mhn menginformasikan ke Pengurus
Skedule Pelaksanaan Kegiatan:
Pertemuan I 13 Okt 2011
08.30 - 09.00 registrasi dan presensi peserta.
Peserta duduk menempati kursi sesuai kelompoknya
09.00 - 09.30 Pembukaan
09.30 - 10.00 Review soal unas 2010/2011
10.00 - 10.30 Penjelasan teknis penyusunan soal/ Break time
10.30 - selesai Penyusunan soal oleh masing-masing kelompok

Pertemuan ke II 27 Oktober 2011
08.30 - 09.00 Presensi peserta
09.00 - 10.00 Penyusunan/Revisi/pengetikan soal oleh kelompok masing-masing
10.00 - 10.15 Break
10.15 - 12.00 Review soal yang telah dibuat
12.00 - 12.30 Penyerahan naskah dan file soal
Penyerahan sertiifikat kepada peserta

Hasil Kegiatan yang diharapkan :
  1. Produk soal berupa beberapa paket soal ujian try out ujian Nasional
Bagi yang belum menerima mhn segera konfirmasi ke pengurus 081931842436

Rabu, September 28, 2011

Seleksi Sertifikasi Guru Diperketat


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pelaksanaan sertifikasi guru harus benar-benar untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi. Untuk itu, seleksi peserta sertifikasi guru mulai tahun 2012 semakin diperketat.
Para guru yang ikut sertifikasi bukan hanya harus lolos seleksi administrasi. Di awal tahun 2012, Kementerian Pendidikan Nasional bakal menggelar tes tertulis secara massal untuk mencari guru-guru yang layak mengisi kuota sertifikasi guru pada tahun tersebut
"Sertifikasi guru ini benar-benar harus berdampak pada peningkatan kompetensi guru. Kepada guru perlu disampaikan, sertifikasi tidak lagi pada senioritas atau metode belas kasihan," tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Rabu (21/9/2011) di Jakarta.
Menurut Nuh, guru-guru yang lolos syarat administrasi dan tes sertifikasi bakal mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kesempatan ini untuk memperkuat empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Adapun guru yang belum lolos harus diberi pengayaan supaya bisa berhasil.
Dengan model ini, menurut Nuh, sertifikasi guru juga sekaligus untuk memetakan kompetensi guru di seluruh Indonesia. "Ini juga untuk memperbaiki keluhan soal guru mismatch. Sekarang kita tidak tahu pemetaannya," ujar Nuh.
Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kemendiknas, menambahkan bahwa seleksi secara administrasi dilakukan dengan mengikuti nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) online yang telah dibuat Kemendiknas. Adapun tes tertulis nanti dilaksankan di tiap kabupaten/kota dengan soal-soal yang memenuhi standar nasional.
"Kita ingin guru-guru yang lulus sertifikasi itu yang memang sudah melewati batas kelulusan tertentu. Ketika ikut PLPG nanti, di akhirnya juga tetap ada tes. Kita ingin memastikan guru yang lulus sertifiaksi benar-benar guru yang sudah menguasai empat kompetensi sebagai guru profesional," papar Syawal.

Sumber :Kompas

Guru wajib Mengajar 27,5 Jam ??


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut.

Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu.

”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011).

Ia menyesalkan munculnya usulan itu karena hanya akan meresahkan para guru. Ia memperkirakan, dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang bisa memenuhi kewajiban itu.

Dari sisi aturan pun sebenarnya usulan penambahan jam mengajar guru itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Ini disebabkan di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa jam wajib mengajar guru adalah 24 jam per minggu.

Dikaji ulang

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Syawal Gultom juga meminta agar ketentuan jam mengajar guru itu dikaji ulang. Ketentuan 24 jam per minggu saja sudah sangat sulit karena ketentuannya guru harus tatap muka di ruang kelas.

Selain jam mengajar selama 24 jam per minggu, guru juga dituntut melakukan penelitian tindakan di ruang kelas serta merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran. Syawal menilai, seharusnya proses sebelum dan setelah mengajar di ruang kelas itu juga dimasukkan dalam ketentuan 24 jam mengajar itu.

”Mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar seharusnya bisa. Namun, yang ada di dalam undang-undang itu betul-betul harus 100 persen mengajar di depan kelas,” ujarnya.

Menurut Sulistiyo, guru seharusnya tidak dibebani persoalan administrasi dan harus memperoleh perlakuan khusus untuk mengembangkan profesinya. Guru juga tidak bisa diperlakukan sama dengan dosen di perguruan tinggi. Apalagi, mengingat sebagian besar guru belum bergelar S-1. Data Kemdiknas menunjukkan, terdapat 1,5 juta guru (55,19 persen) yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4, dan sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar. (LUK)

Nuh: 2013, SMA/SMK Gratis Biaya SPP

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memastikan pada 2013 para siswa sekolah di pendidikan menengah tidak akan lagi dipungut biaya SPP. Pemerintah telah menyiapkan program bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA/SMK.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, hal itu dilakukan karena program wajib belajar sembilan tahun (wajar 9 tahun) sudah berjalan lancar dan diprediksi akan selesai pada 2012. Pemerintah akan lebih fokus untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

“Sekarang ini kan, insya Allah urusan-urusan dasar yang berkaitan dengan pendidikan dasar SD-SMP bisa selesai. Pertama, yang terkait dengan peserta didik. Kemarin itu, biaya operasional kan masih belum cukup. BOS baru meng-cover 70-80 persen. Nah, 2012, BOS untuk SD dan SMP sudah dinaikkan. Oleh karena itu, pada 2012 kami mulai merintis BOS untuk SMA/SMK, dan 2013 dipastikan BOS tersebut sudah berjalan sepenuhnya,” kata Nuh, Senin (26/9/2011) sore, di Gedung Kemdiknas, Jakarta.

Dalam rencana wajar 12 tahun itu, Nuh melanjutkan, ada beberapa kebutuhan yang harus dipersiapkan. Pertama, terkait dengan peserta didik. Menurut dia, masalah peserta didik itu adalah masalah yang paling berat karena terkait langsung dengan masalah pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan anggaran rintisan wajar 12 tahun meskipun belum disetujui dan harus dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu.

“Tahun 2012 masih rintisaan dulu karena kami masih konsentrasi dengan masalah pendidikan dasar dulu. Begitu nanti program pendidikan dasar selesai pada tahun 2012, harapannya pada tahun 2013 rintisan wajar 12 tahun sudah bisa selesai. Kami harapkan begitu. Jadi, intinya yang menonjol adalah masalah pembiayaan,” katanya.

Kedua, jika angka partisipasi kasar (APK) anak-anak lulusan SMP saat ini hanya 70 persen dan 30 persen tidak melanjutkan ke SMA, untuk menaikkan minimal 10 persen atau sekitar 900.000 perserta didik baru, berarti harus ada penambahan ruang kelas.

“Sehingga pada tahun 2013 yang harus dilakukan adalah penambahan kapasitas SMA ataupun SMK. Sekaligus juga ini nanti tidak hanya menambah kapasitas, tetapi juga memperbaiki atau proporsi SMA dan SMK,” ujar Nuh.

Ke depannya, ia berharap setiap kecamatan harus ada SMA dan SMK negeri baru. Nuh menyebutkan, saat ini di Indonesia ada sekitar 7.200 kecamatan.

“Namun, kan bukan berarti saat ini di setiap kecamatan belum ada SMA/SMK. Sudah ada, tapi kan di daerah-daerah tertentu belum ada. Intinya, nanti di tingkat kecamatan harus ada minimal SMA/SMK. Sekaligus juga, ruang yang kami bangun ada standarnya,” katanya.

Sumber:www.kompas.com

Rabu, September 21, 2011

Oktober, 67 Ribu Honorer jadi CPNS


Tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut segera diangkat menjadi CPNS, di depan gedung DPR, beberapa waktu lalu. Foto: Randy/RM/Dok.JPNN
JAKARTA -- Berakhir sudah penantian puluhan ribu tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada Oktober 2011, sebanyak 67 ribu tenaga honorer kategori I, dipastikan akan menjadi CPNS. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang menjadi payung hukumnya, akan diterbitkan Oktober juga.

"Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, red) . Mudah-mudahan Oktober," ujar EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS, RPP tentang pegawai tidak tetap, dan kebijakan moratorium, di gedung Kemendagri, Selasa (20/9).

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honoer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. "Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011," terang Tasdik di tempat yang sama.

Dia yakin 67 ribu honorer itu bisa segera diangkat lantaran payung hukumnya, yakni RPP pengangkatan honorer jadi CPNS, saat ini sudah beres. "RPP sudah tidak ada kendala," ujarnya.

Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh kemenpan. Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer.

Dalam RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, antara lain disebutkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS pada bulan depan ini, pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya diusahakan selesai 2011.

Untuk honorer kategori II, yang juga tercecer, jumlahnya secara nasional mencapai 600 ribu. Mereka ini nantinya akan diangkat menjadi CPNS, namun melalui proses seleksi diantara honorer sendiri, atau tidak dicampur proses seleksinya dengan pendaftar dari jalur umum. Di draf RPP juga diatur bahwa pembuatan soal seleksi untuk honorer ketegori II (yang honornya bukan dari APBN/APBD), dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dikoordinasikan oleh gubernur.

Bagaimana nasib honorer yang tak lolos seleksi" Di RPP diatur bahwa jika tenaganya masih dibutuhkan instansi, tersedia anggaran, berkelakuan baik, dan punya kinerja baik, tetap bekerja di instansi yang bersangkutan. Dengan ketentuan, ada SK pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, serta diberikan penghasilan setiap bulan berdasar beban kerja dan kemampuan keuangan instansi.

Sebaliknya, jika sudah tidak dibutuhkan, mereka bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang lagi.

Sementara, di hadapan peserta rapat, EE Mangindaan menyampaikan bahwa dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil.

"Daerah harus melaporkan ke kemenpan dan kemendagri. Kalau ada yang gemuk (kelebihan pegawai), dimana" Atau kuruskah" Rampingkah" September hingga Desember 2011, seyogyanya sudah selesai," kata Mangindaan.

Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. "Bagi daerah yang belum selesai, ya belum bisa (menerima CPNS dengan formasi terbatas). Karena itu semacam konsep. Kalau belum ada konsep, gimana?" beber menteri asal Manado itu.

Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan "abdi negara" itu.

Dijelaskan Mangindaan, formasi CPNS yang direkrut pada kurun Januari hingga Desember 2012, juga dibatasi. Dicontohkan, tenaga guru. Itu pun, harus jelas guru untuk mata pelajaran apa. Menurutnya, untuk tenaga guru mata pelajaran tertentu sudah over kapasitas. "Tapi untuk matematika masih kurang," ujar mantan gubernur Sulut itu.

Contoh lain adalah tenaga kesehatan, karena kata Mangindaan, kebutuhannya masih kurang. Selain itu untuk "tenaga khusus yang mendesak", seperti sipir, yang saat ini perbandingan sipir dengan napi adalah 1:100. "Nanti kalau tak dikasih (formasi) kalau napi kabur, saya yang disalahkan," selorohnya. Tenaga navigator penerbangan juga akan tetap direkrut.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. "Jadi, moratorium itu tidak kaku. Toh jumlahnya (lulusan sekolah kedinasan) itu tidak banyak," kata Mangindaan.

Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Dengan demikian, meski suatu daerah sudah melakukan penataan pegawai namun belanja pegawainya di atas 50 persen, tetap dilarang melakukan penerimaan CPNS.

Sebelumnya Mangindaan mengungkapkan, dari 33 provinsi, hanya tiga yang belanja pegawainya di bawah 30 persen. Mereka adalah Kaltim (28,77 persen), Papua (28,85 persen), dan Papua Barat (28,04 persen). Selebihnya di atas 30 persen. Padahal ketentuan pusat, prosentase belanja pegawai dengan dana belanja pembangunan adalah 30 persen dan 70 persen.

Yang paling banyak adalah Jateng (57,31 persen), Jogjakarta (56,66 persen), NTB (55,53 persen), Lampung (54,9 persen), Bali (52,19 persen), Sulut (51,45 persen)," ungkap mantan ketua Komisi II DPR RI.

Sedangkan daerah yang belanjanya di bawah 51 persen adalah NTT (50,78 persen), Sumut (50,69 persen), Bengkulu (50,24 persen), Jatim (50,05 persen).

Daerah di bawah 50 persen adalah Gorontalo (49,83 persen), Sumbar (49,43 persen), Sulteng (49,43 persen), Sulsel (49,43 persen), Jabar (48,06 persen), Sultra (47,17 persen), Banten (47,24 persen), Sulbar (45,66 persen), Kalbar (44,72 persen), Jambi (45,40 persen), Sumsel (44,39 persen), Maluku (42,71 persen), Kalsel (42,11 persen), Aceh (40,16 persen), Malut (38,32 persen), Kepri (37,04 persen), DKI Jakarta (36,87 persen), Bangka Belitung (35,51 persen) dan Riau (34,96 persen). (sam/esy/jpnn)

sumber : http://www.jpnn.com/
sumber

Senin, September 19, 2011

Sertifikasi Guru Perlu Periodesasi

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh akan mengusulkan periodisasi sertifikasi guru. Hal itu dilakukan guna melihat tingkat kompetensi dan kualitas guru. Sebab, sertifikasi bagi guru itu merupakan bagian dari pengakuan profesi dan sesuai dengan UU Guru dan Dosen.

Hanya saja M Nuh yang menjadi pertanyaan adalah masa berlakunya sertifikat bagi guru, apakah melekat sepanjang hayat atau berdasarkan periode saja. Mantan Menkominfo ini menjelaskan, jika dilihat dari sisi kelaziman, tentunya perlu ada periodisasi meski hingga saat ini belum ditetapkan.

"Usulan memang sudah ada, tetapi belum saya tetapkan. Taruhlah nanti periodesasinya berjangka lima sampai 10 tahun, setelah itu direview lagi apakah sudah memenuhi kompetensi atau justru terjadi degradasi. Karena hal itu perlu dan ini semacam re-charging. Bahkan sebelum periodisasinya habis, tidak boleh dilepas. Perlu ada penguatan," terang Nuh di Jakarta, Jumat (16/9).

Diakuinya, saat ini belum ada suatu sistem maintenance, evaluasi dan monitor sertifikasi untuk mengetahui kinerja guru. Ia menyebutkan, kinerja yang dimaksud tersebut ada ada tiga jenis. Pertama tentang kehadiran. Kedua tentang bagaimana penyampaian materi yang diserap oleh murid. Ketiga, adalah keterlibatan dalam proses pendidikan karakter.

"Ketiga kinerja itu yang harus diukur. Bagaimana maintenance guru, mengukur kinerja guru, insentif dan disinsetif terhadap sang guru. Sekarang sudah hampir satu juta guru yang disertifikasi, kalau tidak segera dirampungkan, maka akan menjadi beban terus. Jadi, tahun ajaran 2012 mendatang, bukan hanya evaluasi saja, tapi akan ada penilaian menyeluruh," paparnya. (Cha/jpnn)

Sumber:http://www.jpnn.com

Sabtu, Agustus 27, 2011

Selamat hari Raya Idul Fitri 1423 H



Segenap Pengurus MGMP Matematika mengucapkan
"SELAMAT IDUL FITRI 1423 H"
Minal Aidzin wal Faiidzin, Mohon Maaf Lahir batin

Taqoballahu Minna wa Minkum, Taqabbal yaa kariim…

Moratorium PNS 2011


Rekrutmen PNS tahun 2011-2012 di "moratorium" (dihentikan)??
Lihat di sini

Kamis, Agustus 25, 2011

Pen Tablet / Mouse Pen




Bagi Guru Matematika, Alat ini cukup bermanfaat karena ada beberapa fasilitas yang bisa digunakan dalam proses pembelajaran
    Terdiri dari pen, mouse dan papan.
Manfaat :
  1. Untuk menggambar, bisa dikolaborasikan dengansoftware grafis photoshop, corel painter dll
  2. pen bisa berfungsi sebagai muse
  3. dengan pena tersebut kita bisa menulis pada papan dan akan tampil di layar, pada saat menampilkan slide kita bisa menuliskan, menggaris bawahi atau menjelaskan sesuatu yang sudah ditampilkan. bahkan khusus kita bisa menjabarkan rumus atau penyelesaian soal dengan menuliskan pada papan shg bisa langsung tampil di layar.
hanya harganya masih lumayan 8x6 in sekitar Rp475 rb

Senin, Agustus 22, 2011

IT Training


MGMP matematika SMP Kota Malang akan mengadakan Pelatihan IT dengan Topik Penggunaan Software matematika untuk pembelajaran. Pelatihan akan diadakan pada
Hari, tanggal : Kamis, 15 September 2011
Pukul : 08.00 - selesai
Tempat : SMP Negeri 21 Malang
Peserta pelatihan adalah anggota MGMP Matematika.
Syarat peserta :
  1. Mendaftar sebagai peserta dengan mengisi dan menyerahkan biodata yang ditandatangani Ketua MGMPS dan Kepala Sekolah
  2. Bisa mengoperasikan Komputer dan Membawa Laptop + mouse eksternal
  3. Membayar Konstribusi Kegiatan sebesar Rp60.000,00/peserta untuk ( Buku, konsumsi dan sertifikat)
  4. Menyerahkan foto ukuran 3x4 cm berwarna sebanyak 2 lembar untuk data dan sertifikat
Biodata pendaftaran paling lambat diserahkan Pada Sabtu, 10 September 2011 di SMP Negeri 21 Malang.( Ibu Dra Soesi Hartini)
catatan : Surat undangan kegiatan sudah dikirim ke sekolah mhn di cek di sekolah masing-masing

Kamis, Agustus 18, 2011

Penjaringan Calon Peserta Diklat Guru Pemandu


P4TK mengadakan penjaringan Calon Peserta Diklat Guru Pemandu selengkapnya disini

Ispring, Add-in pada powerpoint


iSpring adalah add-in Power Point gratis yang berguna untuk meng-convert file PPT anda menjadi Flash Movie.
Software ini akan membantu anda membuat flash movie yang interaktif dengan kualitas tinggi (high quality) dari Power Point hanya dengan satu kali klik. iSpring akan mentransfer semua slide-show Power Point, efek animasi, slide transistions, hyperlinks, embed flash movies, audio dan videio clip ke persentasi berbasis flash. Add-in ini akan membuat flash movies dengan masih menampilan persentasi asli powerpoint anda. software ini bekerja dengan baik pada Power Point 2000, 2003, dan sudah mendukung Microsoft Power Point 2007.

download disini

Silahkan dicoba

Senin, Februari 07, 2011

Bedah SKL 2011 (lanjutan)

Tindak Lanjut Bedah SKL akan dilaksanakan pada
Hari,tanggal : Kamis,10 Peb 2011
Pukul : 08.30- selesai
Tempat : SMPN 5 Malang Jl Wr Supratman
Peserta : Peserta bedah skl pada 26 jan 2011 di smpn 5 + beberapa guru dari SMP swasta
Agenda : Tindak Lanjut Bedah SKL
(membuat prediksi Unas sebanyak 4 Paket)
Yang perlu dibawa/disiapkan: Soal sesuai SKL 2011( file n print out) + Laptop
Bagi yang belum memiliki Kajian Prediksi Unas 20011 silahkan download di sini
Atau Jika mengalami kesulitan silahkan hbngi Pengurus MGMP atau guru matematika di SMPN Negeri terdekat ( yang megikuti bedah SKL di SMPN 5 Malang pada 26 jan 2011)
Undangan sudah dikirim. Bagi yang belum menerima undangan bs download di sini.

Kajian Prediksi Unas 2011

Kajian ini merupakan penjabaran dari lampiran permendiknas no 46/2011. Silahkan download di sini.

Kamis, Januari 27, 2011

Analisis SKL baru

Pada Rabu, 26 Januari 2011. telah dilaksanakan Analisis SKL Unas 2011 bertempat di SMP Negeri 5 Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta terdiri dari guru-guru SMP Negeri di Kota Malang.
Nara Sumber pada kegiatan ini adalah Ibu Endah dari Unesa.
Dalam kegiatan ini nara sumber menyampaikan analisis SKL 2011 dengan mengembangkan indikator yang ada pada lampiran permendiknas 46 yang masih berupa indikator pencapaian kompetensi menjadi indikator(alternatif) soal.
Selanjutnya setiap peserta membuat prediksi soal sesuai indikator soal yang telah dikembangkan.
Hasilnya?? tunggu ya nanti di upload

Minggu, Januari 09, 2011

Apa Beda SKL Unas Matematika 2010 dan 2011?

Pada prinsipnya tidak terlalu banyak berubah, Hanya saja:
Pada SKL 2010 :
  1. Berisi SKL dan Kompetensi yang diuji
  2. Jumlah Kompetensi yang diuji ada 28 butir
Pada SKL 2011 :
  1. Berisi SKL dan Indikator.
  2. Jumlah indikator ada 33 butir.
  3. Kompetensi/Indikator yang diperbarui :
  • Mengurutkan pecahan, jika diberikan beberapa jenis pecahan.
  • Menentukan penyelesaian persamaan linear satu variabel dalam bentuk pecahan.
  • Menghitung luas gabungan dua bangun datar
  • Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan luas gabungan dua bangun datar.
  • Menyelesaikan soal keliling gabungan dua bangun datar dan penggunaan konsep keliling dlm kehidupan sehari-hari.
  • Menghitung besar sudut yang melibatkan sudut dalam dan sudut luar segitiga.
  • Menghitung luas juring lingkaran dari unsur yang diketahui.
  • Menyelesaikan soal dengan menggunakan konsep kesebangunan dari dua trapesium sebangun.
  • Menentukan unsur-unsur pada kubus atau balok.

Aada Komentar? mari kita share................