Blognya MGMP Matematika SMP Kota Malang sebagai wadah Komunikasi guru matematika atau siapa saja yang peduli dengan pengembangan SDM guru dan pembelajaran matematika
Kamis, Januari 28, 2010
Info Kesehatan: Tentang Bahaya Tas Kresek Hitam
Seelngkapnya di sini
Rabu, Januari 27, 2010
Pengajaran Matematika Salah Konsep
Bandung, Kompas
”Orientasi pendidikan di kita masih seperti di zaman penjajahan. Hanya bertumpu pada knowledge (aspek kognisi). Padahal, di banyak negara maju, Matematika diarahkan pada expert thinking yang mencakup kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keingintahuan,” tutur Iwan Pranoto, pakar Matematika dari Institut Teknologi Bandung di sela-sela acara diskusi yang diadakan Asosiasi Guru Matematika Indonesia, Rabu (20/1) di Bandung.
Lemahnya kemampuan kecerdasan yang lebih tinggi, yaitu pemecahan masalah pada siswa-siswa Indonesia ini, terlihat dari serangkaian tes Program for International Student Assesment (PISA) yang dilakukan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
”Tes ini mengukur kemampuan siswa-siswa umur 15 tahun untuk menghadapi tantangan hidup pada abad ke-21. Hasilnya, sangat mengecewakan untuk Indonesia. Padahal, kita sudah mengadopsi PISA,” ungkapnya.
Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan apa yang juga disampaikan Ahmad Muchlis, dosen
”Tahun 2007, sebanyak 52 persen (yang disurvei) berada di kategori terendah, lower quarter. Hal ini berarti sisanya tidak mencapai standar yang terendah sekalipun,” ujarnya.
Kalaupun ada yang berprestasi misalnya di ajang olimpiade, itu tidak mewakili kondisi keseluruhan siswa di Tanah Air.
”Ini hanya gincu yang coba digembor-gemborkan pemerintah. Seolah dijadikan cermin
Menurut Didi Suryadi, dosen program studi Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia, praktik pendidikan di Tanah Air seolah telah melawan arus global.
Di banyak negara maju, seperti Singapura, pendidikan sains, khususnya Matematika, diarahkan untuk dapat membekali siswa dengan kemampuan pemecahan masalah.
Sumber : Kompas Kamis, 21 Januari 2010 | 03:08 WIB
Selasa, Januari 26, 2010
BKS (Buku Kerja Siswa)
Harga eceran Rp 6.000,00/eksemplar
Berita Gembira Bagi Guru Honorer
JAKARTA - Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Itu salah satu rekomendasi rapat gabungan antara Komisi II, VIII, dan X DPR RI dengan Mendiknas M. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Men pan E. E. Mangindaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/1).
Rapat gabungan itu juga merekomendasikan agar guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD mendapat perhatian. Terutama kesejahteraan mereka.
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus dituntaskan menyusul segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan guru honorer. Guna mempercepat program itu, segera dibentuk panita kerja (panja). Anggotanya dari Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.
Tugas panja adalah memberikan masukan untuk RPP supaya tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja berlangsung satu bulan.
Dalam rapat juga disepakati bahwa kesejahteraan guru menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. ''Guru yang sudah menjadi CPNS, namun belum diangkat, harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi. Cukup dengan verifikasi administrasi,'' terang Burhanuddin.
Para wakil rakyat meminta persoalan kesejahteraan guru menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS. Sebab, persyaratan pengangkatan guru PNS adalah kualifikasi S-1 dan berusia maksimal 46 tahun.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, pengangkatan guru harus memperhatikan status dan kesejahteraan. ''Kalau secara status memang tidak memungkinkan untuk diangkat, harus dilihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS, bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,'' ujar Taufik.
Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Berdasar PP tersebut, sejak November 2005 pemerintah tak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.
Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda lain yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. ''Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,'' katanya.
Politikus PKB itu menunjuk nasib para pengajar honorer di madrasah, mulai tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. ''Peran mereka tidak bisa diabaikan begitu saja,'' tegasnya.
Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP No 48 Tahun 2005, di antara 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 yang belum diangkat menjadi PNS. Itu terjadi karena ada yang tercecer.
Selain itu, ada pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasar data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 mencapai 371.685 orang, dan pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.
Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk meng-cover guru yang pensiun. Selain itu, dalam rangka pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya di bawah standar. (kit/dyn/dwi)
Sumber : jawapos