Senin, Desember 31, 2012

PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK) DIKDAS 2012-MGMP MATEMATIKA SMP KOTA MALANG


MGMP Matematika SMP Kota Malang mengadakan kegiatan Workshop Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun 2012. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 16 kali pertemuan dimulai pada  Kamis 25 Oktober 2012 dan berakhir pada 19 Desember 2012.
Workshop ini dilaksanakan di sekretariat MGMP Matematika SMP Kota Malang.
Yang diikuti oleh 30 peserta guru matematika SMP Negeri dan Swasta Kota Malang.
Pendanaan kegiatan ini diperoleh dari dana Bantuan Dana Pengembangan Karir PTK Dikdas Tahun 2012.  KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR.


Latar Belakang

Pengembangan karir merupakan hal yang penting bagi  seorang guru karena hal ini sangat berpengaruh setidaknya terhadap kepuasan kerja dan peningkatan penghasilan. Dengan kata lain, jika karir seorang guru meningkat maka tentu saja pengakuan lembaga yang menaunginya juga meningkat yang salah satunya dibuktikan dengan peningkatan gaji yang ia terima dan tentunya hal ini akan membuat ia lebih merasa senang dan nyaman bekerja.

Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permennegpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, tahun 2013 akan diberlakukan secara efektif. Dengan demikian guru harus mempersiapkan diri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya berdasarkan peraturan tersebut.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4) implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Dengan demikian menjadi jelas bahwa pengembangan kemamuan guru dalam melaksanaan tugas, fungsi dan peranannya, merupakan suatu kebutuhan yang harus diterima dan dilaksanakan. Hal ini harus di maknai sebagai konsekwensi dari profesiyang menuntut harus dilaksanakan secara profesional. Kebutuhan itu, menjadi semakin terasa apabila kita menyadari keterbatasan yang ada pada diri sebagai manusia. Pengakuan diri ini diperlukan, mengingat manusia bukan mahluk yang serba bisa, dan membutuhkan pengalaman atau pengetahuan yang baru untuk dapat menjadi lebih bisa, bukan untuk menjadi sempurna. Hal ini akan menjadi lebih jelas lagi kalau kita mengkaji pengertian utuh dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang terdapat dalam buku Pedoman Pengelolaan PKB yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional (2011).
Adapun komponen PKB yang bisa diikuti oleh guru, sebagai mana tertuang dalam buku Pedoman Pengelolaan PKB (2011), secara singkat mencakup :
1.    Pengembangan diri, yang meliputi :
a.    mengikuti diklat fungsional; dan
b.    melaksanakan kegiatan kolektif guru.
2.    Publikasi ilmiah, yang meliputi :
a.    membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian; dan
b.    membuat publikasi buku.
3.    Karya inovatif, yang meliputi :
a.    menemukan teknologi tetap guna;
b.    menemukan/menciptakan karya seni;
c.    membuat/memodifikasi alat pelajaran; dan
d.    mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.

Permasalahan
Jumlah guru pegawai negeri sipil yang tercatat pada data Badan Kepegawaian Nasional Tahun 2005 sekitar 1,4 juta. Sebagian besar guru-guru tersebut berada pada golongan III/a – III/d yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Adapun guru yang bergolongan IV sebanyak 336.601, dengan rincian golongan IV/a sebanyak 334.184, golongan IV/b berjumlah 2.318, golongan IV/c sebanyak 84, dan Golongan IV/d ada 15 guru (Kompas.com, 26 Maret 2009). Dari keseluruhan jumlah guru yang bergolongan IV, terdapat 99,28% bergolongan IV/a dan hanya 0,69% bergolongan IV/b. Artinya, ada “tembok tebal dan tinggi” yang sulit ditembus sebagian besar guru untuk dapat naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b. Fenomena itu terjadi secara nasional dan sampai saat ini masih merupakan permasalahan yang belum mendapatkan solusi secara signifikan Fakta di lapangan menunjukkan bahwa, banyak guru yang telah berpangkat pembina, golongan IV/a selama 5 tahun dan bahkan 15 tahun.
Fakta ini mengindikasikan adanya kesulitan besar dari sebagian kalangan guru untuk naik pangkat ke golongan IV/b. Berbagai alasan mucul dari fenomena ini, diantaranya 1) belum mengetahui mekanisme yang jelas tentang kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke IV/b, 2) adanya isu dan kesan bahwa tidak mungkin naik pangkat ke IV/b, jika tidak ada lobi, 3) adanya opini publik yang mengatakan bahwa kenaikan pangkat ke IV/b akan dipersulit karena menyangkut anggaran, dan 4) sebagian besar guru tidak memiliki angka kredit pada pengembangan profesi yang merupakan syarat untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV/b. Jika berbagai alasan, faktor, dan opini ini tidak segera diluruskan, maka persentase guru yang terakumulasi pada golongan IV/a akan semakin banyak. Oleh karena itu diperlukan pencermatan yang lebih cerdas dari kalangan guru ataupun stakeholder pendidikan terhadap berbagai alasan dimaksud, sehingga dapat diberikan informasi dan bantuan kepada para guru.
Apalagi dengan akan diberlakukannya PERMENEGPAN DAN RB No 16 tahun 2009. Maka guru yang akan meningkatkan jenjang karir kepangkatannya mulai golongan III/a ke atas dituntut melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Sehingga setiap guru harus melakukan kegiatan pengembangan diri, Publikasi Ilmiah dan mengembangkan/membuat karya Inovatif
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar menggulirkan bantuan dana untuk pengembangan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bagi MGMP. Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk workshop ini merupakan upaya dalam mengembangkan peningkatan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sesuai ketentuan workshop ini dilaksanakan selama 16 kali pertemuan, dengan materi yang dapat menunjang terhadap pengembangan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Materi yang disajikan merupakan materi yang tercakup dalam komponen PKB seperti tertulis di atas.

Tujuan
Secara umum, Laporan pelaksanaan pemberian bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas ini bertujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

Secara khusus, Laporan pelaksanaan bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas ini adalah untuk :
1.    meningkatkan keefektifan dan efisiensi MGMP  dalam melaksanakan program
2.    Meningkatkan pengembangan karir guru anggota MGMP
3.    Meningkatkan kemampuan guru dalam Pengembangan Diri, penulisan publikasi Ilmiah dan penyususnan Karya Inovatif

Sasaran
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah 30 guru mata pelajaran matematika Negeri dan Swasta anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang.

Hasil yang Diharapkan
Secara umum hasil yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah :
1.    Guru matematika memahami kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan;
2.    Guru mampu meningkatkan pengembangan karirnya;
3.    Guru mampu melaksanakan pengembangan karir : pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif

Manfaat
Bagi Guru
1.    mendapat tambahan ilmu/wawasan tentang pengembangan karir: Publikasi Ilmiah
2.    mendapat kesempatan untuk menjadi guru yang professional
3.    mendapat pengalaman menyusun Publikasi Ilmiah
4.    meningkatnya perolehan angka kredit
5.    meningkatnya kenaikan pangkat, golongan, ruang dan jabatan fungsional guru
Bagi Sekolah
1.    meningkatnya profesionalistas guru
2.    meningkatnya kinerja guru
3.    meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran
4.    Dapat dikembangkannya beberapa karya inovatif yang bermanfaat untuk peningkatan mutu pembelajaran
5.    Peningkatan kompetensi pendidik yang ikut MGMP dapat dideseminasikan pada guru lain
Bagi MGMP
1.    Meningkatnya kegiayan MGMP
2.    Meningkatkan keberdayaan MGMP bagi pengembangan anggotanya
Bagi Dinas Pendidikan Kota Malang.
1.    Terjadinya peningkatan mutu pendidikan di Kota Malang.
Bagi Pemerintah
1.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional
2.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembangunan Nasional.

Dampak
Dampak yang ingin dipetik melalui kegiatan pemberian bantuan dana pengembangan karir bagi anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang ini , antara lain :
a.    meningkatnya frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan saling tukar pikiran dan pengalaman antara anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang.
b.    meningkatnya profesionalitas guru anggota MGMP SMP yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan karir;
c.    meningkatnya keberdayaan MGMP SMP dalam pengembangan karir;
d.    meningkatnya perolehan angka kredit guru Matematika SMP Kota Malang;
e.    meningkatnya kenaikan pangkat, golongan, ruang, dan jabatan fungsional guru Matematika SMP Kota Malang ;
f.     meningkatnya karir guru Matematika SMP Kota Malang ;
g.    meningkatnya kegiatan MGMP Matematika SMP Kota Malang ; 
h.    meningkatnya kinerja guru Matematika SMP Kota Malang ;
i.      meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran Matematika SMP Kota Malang ;
j.      meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional; meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembangunan nasional

Hasil Kegiatan
Melalui pelaksanaan kegiatan Pengembangan Karir PTK Dikdas MGMP Matematika SMP Kota Malang Tahun 2012; yang meliputi kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif ini, secara  mum hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut :
a.    adanya kesamaan persepsi dan komitmen dari anggota untuk mengembangkan karir guru yang dilaksanakan MGMP melalui pelatihan .
b.    meningkatnya semangat, motivasi, frekuensi dan intensitas kegiatan pengembangan guru anggota MGMP
c.    meningkatnya keterampilan, kompetensi dan kemampuan berkarya sebagai sarana pengembangan karir

MASALAH DAN PEMECAHANNYA
Masalah
Pemecahan
Dana Blockgrant turun tidak sesuai dengan rencana dalam proposal
Kegiatan menyesuaikan/reschedule
Dana yang disediakan tidak beimbang dengan tuntutan kegiatan yang dilakukan
Menyesuaikan kegiatan kegiatan
Dan memprogramkan kegiatan pengembangan karir secara mandiri pada masa yang akan datang.
Varian dari kegiatan pengembangan diri dan publikasi Ilmiah serta karya Inovatif sangat banyak sehingga tidak bisa dicakup dalam kegiatan workshop
Memilih dan Melakukan kegiatan  yang sesuai dengan situasi dan kondisi MGMP

Tindak Lanjut.
Mengingat pentingnya kegiatan pengembangan karir bagi pendidik/guru maka kegiatan seperti ini tidak cukup dilakukan pada saat mendapat bantuan dana. Pemberian bantuan dana ini merupaka trigger untuk kegiatan sejenis pada masa yang akan  dating.
Mengingat pengembangan karir pendidik dapat dilakukan pada banyak jenis mulai pengembangan diri dan publikasi ilmiah. Maka semua kegiatan pengembangan karir tersebut tidak bisa dilakukan semua pada saat pelaksanaan workshop.
Oleh karena itu MGMP merencanakan tindak lanjut berupa kegiatan workshop sejenis bagi guru lain yang belum mendapat kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini. Dan juga pengembangan kegiatan pengembangan diri dan publikasi ilmiah agar semua guru bisa berkem,bang dan meningkatkan karirnya sesuai yang diharapkan.
Pelaksanaan tindak lanjut ini akan dimulai pada semester genap  tahun 2012/2013

PENGEMBANGAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK) DIKDAS TAHUN 2012-MGMP MATEMATIKA SMP KOTA MALANG

MGMP Matematika SMP Kota Malang mengadakan kegiatan Workshop Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan tahun 2012. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 16 kali pertemuan dimulai pada  Kamis 25 Oktober 2012 dan berakhir pada 19 Desember 2012.
Workshop ini dilaksanakan di sekretariat MGMP Matematika SMP Kota Malang.
Yang diikuti oleh 30 peserta guru matematika SMP Negeri dan Swasta Kota Malang.
Pendanaan kegiatan ini diperoleh dari dana Bantuan Dana Pengembangan Karir PTK Dikdas Tahun 2012.  KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR.


Latar Belakang

Pengembangan karir merupakan hal yang penting bagi  seorang guru karena hal ini sangat berpengaruh setidaknya terhadap kepuasan kerja dan peningkatan penghasilan. Dengan kata lain, jika karir seorang guru meningkat maka tentu saja pengakuan lembaga yang menaunginya juga meningkat yang salah satunya dibuktikan dengan peningkatan gaji yang ia terima dan tentunya hal ini akan membuat ia lebih merasa senang dan nyaman bekerja.
Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permennegpan dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, tahun 2013 akan diberlakukan secara efektif. Dengan demikian guru harus mempersiapkan diri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya berdasarkan peraturan tersebut.
Berangkat dari kerangka berpikir tersebut, berarti guru harus mengembangkan profesinya secara terus menerus supaya bisa melaksanakan tugas tugas, fungsi, dan perannya secara profesional. Strategi dan metode baru yang bisa dikembangkan dalam profesi guru, bisa diperoleh sejalan dengan pengembangan profesi guru secara terus menerus. Pengembangan semacam itu menjadi sangat strategis mengingat tuntutan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, yang menjelaskan bahwa “Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Dalam kompetensi kepribadian, salah satunya menyangkut tentang “(m) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan”.Pengembangan profesi guru menjadi sangat penting artinya, sebagai mana tercermin dari apa yang diungkapkan oleh Saud (2009) bahwa :
Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4) implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Dengan demikian menjadi jelas bahwa pengembangan kemamuan guru dalam melaksanaan tugas, fungsi dan peranannya, merupakan suatu kebutuhan yang harus diterima dan dilaksanakan. Hal ini harus di maknai sebagai konsekwensi dari profesiyang menuntut harus dilaksanakan secara profesional. Kebutuhan itu, menjadi semakin terasa apabila kita menyadari keterbatasan yang ada pada diri sebagai manusia. Pengakuan diri ini diperlukan, mengingat manusia bukan mahluk yang serba bisa, dan membutuhkan pengalaman atau pengetahuan yang baru untuk dapat menjadi lebih bisa, bukan untuk menjadi sempurna. Hal ini akan menjadi lebih jelas lagi kalau kita mengkaji pengertian utuh dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang terdapat dalam buku Pedoman Pengelolaan PKB yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional (2011).
Adapun komponen PKB yang bisa diikuti oleh guru, sebagai mana tertuang dalam buku Pedoman Pengelolaan PKB (2011), secara singkat mencakup :
1.    Pengembangan diri, yang meliputi :
a.    mengikuti diklat fungsional; dan
b.    melaksanakan kegiatan kolektif guru.
2.    Publikasi ilmiah, yang meliputi :
a.    membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian; dan
b.    membuat publikasi buku.
3.    Karya inovatif, yang meliputi :
a.    menemukan teknologi tetap guna;
b.    menemukan/menciptakan karya seni;
c.    membuat/memodifikasi alat pelajaran; dan
d.    mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.

Permasalahan
Jumlah guru pegawai negeri sipil yang tercatat pada data Badan Kepegawaian Nasional Tahun 2005 sekitar 1,4 juta. Sebagian besar guru-guru tersebut berada pada golongan III/a – III/d yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Adapun guru yang bergolongan IV sebanyak 336.601, dengan rincian golongan IV/a sebanyak 334.184, golongan IV/b berjumlah 2.318, golongan IV/c sebanyak 84, dan Golongan IV/d ada 15 guru (Kompas.com, 26 Maret 2009). Dari keseluruhan jumlah guru yang bergolongan IV, terdapat 99,28% bergolongan IV/a dan hanya 0,69% bergolongan IV/b. Artinya, ada “tembok tebal dan tinggi” yang sulit ditembus sebagian besar guru untuk dapat naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b. Fenomena itu terjadi secara nasional dan sampai saat ini masih merupakan permasalahan yang belum mendapatkan solusi secara signifikan Fakta di lapangan menunjukkan bahwa, banyak guru yang telah berpangkat pembina, golongan IV/a selama 5 tahun dan bahkan 15 tahun.
Fakta ini mengindikasikan adanya kesulitan besar dari sebagian kalangan guru untuk naik pangkat ke golongan IV/b. Berbagai alasan mucul dari fenomena ini, diantaranya 1) belum mengetahui mekanisme yang jelas tentang kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke IV/b, 2) adanya isu dan kesan bahwa tidak mungkin naik pangkat ke IV/b, jika tidak ada lobi, 3) adanya opini publik yang mengatakan bahwa kenaikan pangkat ke IV/b akan dipersulit karena menyangkut anggaran, dan 4) sebagian besar guru tidak memiliki angka kredit pada pengembangan profesi yang merupakan syarat untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat ke IV/b. Jika berbagai alasan, faktor, dan opini ini tidak segera diluruskan, maka persentase guru yang terakumulasi pada golongan IV/a akan semakin banyak. Oleh karena itu diperlukan pencermatan yang lebih cerdas dari kalangan guru ataupun stakeholder pendidikan terhadap berbagai alasan dimaksud, sehingga dapat diberikan informasi dan bantuan kepada para guru.
Apalagi dengan akan diberlakukannya PERMENEGPAN DAN RB No 16 tahun 2009. Maka guru yang akan meningkatkan jenjang karir kepangkatannya mulai golongan III/a ke atas dituntut melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Sehingga setiap guru harus melakukan kegiatan pengembangan diri, Publikasi Ilmiah dan mengembangkan/membuat karya Inovatif
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar menggulirkan bantuan dana untuk pengembangan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bagi MGMP. Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk workshop ini merupakan upaya dalam mengembangkan peningkatan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sesuai ketentuan workshop ini dilaksanakan selama 16 kali pertemuan, dengan materi yang dapat menunjang terhadap pengembangan karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Materi yang disajikan merupakan materi yang tercakup dalam komponen PKB seperti tertulis di atas.

Tujuan
Secara umum, Laporan pelaksanaan pemberian bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas ini bertujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

Secara khusus, Laporan pelaksanaan bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas ini adalah untuk :
1.    meningkatkan keefektifan dan efisiensi MGMP  dalam melaksanakan program
2.    Meningkatkan pengembangan karir guru anggota MGMP
3.    Meningkatkan kemampuan guru dalam Pengembangan Diri, penulisan publikasi Ilmiah dan penyususnan Karya Inovatif

Sasaran
Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah 30 guru mata pelajaran matematika Negeri dan Swasta anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang.

Hasil yang Diharapkan
Secara umum hasil yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah :
1.    Guru matematika memahami kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan;
2.    Guru mampu meningkatkan pengembangan karirnya;
3.    Guru mampu melaksanakan pengembangan karir : pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif

Manfaat
Bagi Guru
1.    mendapat tambahan ilmu/wawasan tentang pengembangan karir: Publikasi Ilmiah
2.    mendapat kesempatan untuk menjadi guru yang professional
3.    mendapat pengalaman menyusun Publikasi Ilmiah
4.    meningkatnya perolehan angka kredit
5.    meningkatnya kenaikan pangkat, golongan, ruang dan jabatan fungsional guru
Bagi Sekolah
1.    meningkatnya profesionalistas guru
2.    meningkatnya kinerja guru
3.    meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran
4.    Dapat dikembangkannya beberapa karya inovatif yang bermanfaat untuk peningkatan mutu pembelajaran
5.    Peningkatan kompetensi pendidik yang ikut MGMP dapat dideseminasikan pada guru lain
Bagi MGMP
1.    Meningkatnya kegiayan MGMP
2.    Meningkatkan keberdayaan MGMP bagi pengembangan anggotanya
Bagi Dinas Pendidikan Kota Malang.
1.    Terjadinya peningkatan mutu pendidikan di Kota Malang.
Bagi Pemerintah
1.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional
2.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembangunan Nasional.

Dampak
Dampak yang ingin dipetik melalui kegiatan pemberian bantuan dana pengembangan karir bagi anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang ini , antara lain :
a.    meningkatnya frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan saling tukar pikiran dan pengalaman antara anggota MGMP Matematika SMP Kota Malang.
b.    meningkatnya profesionalitas guru anggota MGMP SMP yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan karir;
c.    meningkatnya keberdayaan MGMP SMP dalam pengembangan karir;
d.    meningkatnya perolehan angka kredit guru Matematika SMP Kota Malang;
e.    meningkatnya kenaikan pangkat, golongan, ruang, dan jabatan fungsional guru Matematika SMP Kota Malang ;
f.     meningkatnya karir guru Matematika SMP Kota Malang ;
g.    meningkatnya kegiatan MGMP Matematika SMP Kota Malang ; 
h.    meningkatnya kinerja guru Matematika SMP Kota Malang ;
i.      meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran Matematika SMP Kota Malang ;
j.      meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional; meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembangunan nasional

HASIL KEGIATAN
Melalui pelaksanaan kegiatan Pengembangan Karir PTK Dikdas MGMP Matematika SMP Kota Malang Tahun 2012; yang meliputi kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif ini, secara  umum hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut :
a.    adanya kesamaan persepsi dan komitmen dari anggota untuk mengembangkan karir guru yang dilaksanakan MGMP melalui pelatihan .
b.    meningkatnya semangat, motivasi, frekuensi dan intensitas kegiatan pengembangan guru anggota MGMP
c.    meningkatnya keterampilan, kompetensi dan kemampuan berkarya sebagai sarana pengembangan karir.

MASALAH DAN PEMECAHANNYA
Masalah
Pemecahan
Dana Blockgrant turun tidak sesuai dengan rencana dalam proposal
Kegiatan menyesuaikan/reschedule
Dana yang disediakan tidak beimbang dengan tuntutan kegiatan yang dilakukan
Menyesuaikan kegiatan kegiatan
Dan memprogramkan kegiatan pengembangan karir secara mandiri pada masa yang akan datang.
Varian dari kegiatan pengembangan diri dan publikasi Ilmiah serta karya Inovatif sangat banyak sehingga tidak bisa dicakup dalam kegiatan workshop
Memilih dan Melakukan kegiatan  yang sesuai dengan situasi dan kondisi MGMP

Tindak Lanjut.
Mengingat pentingnya kegiatan pengembangan karir bagi pendidik/guru maka kegiatan seperti ini tidak cukup dilakukan pada saat mendapat bantuan dana. Pemberian bantuan dana ini merupaka trigger untuk kegiatan sejenis pada masa yang akan  dating.
Mengingat pengembangan karir pendidik dapat dilakukan pada banyak jenis mulai pengembangan diri dan publikasi ilmiah. Maka semua kegiatan pengembangan karir tersebut tidak bisa dilakukan semua pada saat pelaksanaan workshop.
Oleh karena itu MGMP merencanakan tindak lanjut berupa kegiatan workshop sejenis bagi guru lain yang belum mendapat kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini. Dan juga pengembangan kegiatan pengembangan diri dan publikasi ilmiah agar semua guru bisa berkem,bang dan meningkatkan karirnya sesuai yang diharapkan.
Pelaksanaan tindak lanjut ini akan dimulai pada semester genap  tahun 2012/2013